Sejarah
Pendirian dan Status Akreditasi
Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris IAIN Surakarta
Pembukaan program Pendidikan Bahasa
Inggris pada STAIN Surakarta ini telah mendapat persetujuan/ rekomendasi dari
Dirjen Bagais Departemen Agama RI No. Dj.II/Dt.II.III/PP03.2/551/05 tertanggal
10 Mei 2005.
tentang
rekomendasi Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris pada STAIN Surakarta.
Sistem kendali mutu dan acuan
standard pelaksanaan program studi dilakukan bersama Fakultas Bahasa dan Seni
Universitas Negeri Yogyakarta dalam tiga hal, yaitu: pembinaan tenaga pengajar,
pengembangan kurikulum, dan pengembangan sumber belajar; yang dituangkan dalam
rekomendasi Dekan FBS No: 553/J.35.12/PP/2004 dan MoU No. 554/J.35.12/PP/2004.
MoU ini ditandatangani antara Ketua Jurusan Sastra STAIN Surakarta Drs. Giyoto,
M.Hum bersama Dekan FBS UNY Prof. Dr. Soeminto Sayekti. Pembukaan Program Studi
Pendidikan Bahasa Inggris ini bermula dengan SK Program Studi Tadris Bahasa
Inggris yang kemudian oleh Ketua Tim dan sekaligus Ketua Jurusan, Drs. Giyoto,
M.Hum, diajukan menjadi Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris yang didasarkan
pada:
1)
Wider
Mandate Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional
No. 2981/D/2001 Rekomendasi Program Studi (S1). Pada Lingkungan IAIN dan STAIN
dalam Rangka Wider Mandate di Lingkungan Departemen Agama pada tanggal 18
September 2001
2)
Rekomendasi
Direktur Pendidikan Islam Departemen Agama kepada Direktur Pembinaan Akademik
dan Kemahasiswaan Dirjen Dikti Dikna No Dj.I/Dt.I.IV/4/ PP.00.9/887/2008
tentang Rekomendasi Program Studi Pendidikan Bahasa Inggirs pada STAIN
Surakarta tanggal 9 Juli 2008.
3)
Rekomendasi
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Nomor: 859/D/T/2010 tentang Pembukaan Program Studi Pendidikan Bahasa
(S1) pada STAIN Surakarta tertanggal 23 Juli 2010.
4)
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. Dj.I/572/2010
tentang Izin Pembukaan Program Studi Strata satu (S1) Pendidikan Bahasa Inggris
pada STAIN Surakarta pada tanggal 18 Agustus 2010
Program studi PBI telah terakreditasi
B (330) dengan SK 157/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/VII/2013 pada tanggal 20 Juli 2013.
Akreditasi ini berlaku sampai dengan tahun 2018. Setelah perubahan STAIN ke
IAIN Prodi ini diketuai oleh Bapak. Rochmat Budi Santoso, M.Pd. kemudian unuk
periode 2015-2019 Dr. Imroatus Solikhah, M.Pd dan Novianni Angraini, M.Pd
terpiliha sebagai Ketua dan sekretaris Jurusan.